Dokter hewan adalah sebuah profesi resmi yang melayani jasa kepada masyarakat yang memiliki atau memelihara hewan. Sebagai sebuah profesi seorang dokter hewan tidak hanya lulus Sarjana, tetapi harus melewati pendidikan lagi yang bernama progam profesi dokter hewan. Setelah itu calon dokter hewan harus melalui tes kompetensi dokter hewan. Bila sudah lulus maka baru bisa mengajukan Surat Izin Praktek dari organisasi profesi dan pemerintah setempat. Jadi menjadi dokter hewan itu tidak bisa asal2an, contohnya seperti seseorang yang magang di sebuah KUD sapi perah atau ikut kursus inseminasi buatan sapi kemudian setelah itu membuka praktek dan mengaku sebagai "dokter hewan", itu adalah salah dan banyak masyarakat yang akan tertipu. Seorang dokter hewan juga harus selalu meng update ilmunya, dengan cara ikut seminar continuing education setiap tahun. Dan itu adalah wajib bagi dokter hewan yang praktek. Alangkah bahagianya seorang dokter hewan bila prakteknya dipercaya dan didatan